Benda Budaya – Penggaruk Tanah

Penggaruk tanah adalah alat pertanian tradisional yang digunakan untuk meratakan, membersikan, dan menggemburkan tanah setelah dicangkul. Alat ini memiliki bagian gigi-gigi besi atau bambu (dalam penggaruk tanah pada versi lama) yang dipasang kepada kayu panjang sebagai pegangan.

Tidak hanya menjadi perkakas tani, penggaruk tanah juga merupakan warisan agraris masyarakat Minang. Alat ini dapat melambangkan kerja sama dan kesabaran dalam bergotong royong serta diberikan analogi menghaluskan hati atau pikiran sebelum menerima ilmu dan pikiran.