
Benda budaya ini disebut Anak Nagari Bag atau Rurung, yakni sejenis tas tradisional anyaman khas masyarakat Minangkabau, khususnya dari daerah pedalaman Sumatera Barat seperti Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.
Tas ini dibuat dari bahan alami seperti rotan, pandan, atau bambu yang dianyam dengan teknik tradisional silang dan pilin. Proses pembuatannya dilakukan secara manual menggunakan alat sederhana, memerlukan ketelitian dan keterampilan tinggi agar menghasilkan pola anyaman yang rapat, simetris, dan kuat.
Fungsi utama tas ini adalah sebagai wadah untuk membawa hasil pertanian, barang kebutuhan sehari-hari, atau peralatan tradisional. Selain fungsi praktis, benda ini juga merepresentasikan nilai-nilai kerja keras, ketekunan, dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau yang hidup selaras dengan alam.
Motif anyaman berbentuk zigzag atau diagonal mencerminkan keseimbangan antara kehidupan lahir dan batin. Pola geometrisnya yang rapi juga melambangkan keteraturan dan harmoni sosial dalam budaya Minangkabau.
Dalam kehidupan sehari-hari, tas ini digunakan oleh petani, nelayan, atau masyarakat pedesaan untuk kegiatan ekonomi dan sosial. Kini, tas ini juga menjadi salah satu produk kriya unggulan yang sering dipamerkan dalam festival budaya dan dijual sebagai cendera mata bernilai estetis tinggi bagi wisatawan.
